Djarot Minta Larangan Ojek Dikaji Lagi
access_time Jumat, 18 Desember 2015 13:08 WIB
remove_red_eye 4071
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Lopi Kasim
Wakil Gubernur DKI Jakarta menegaskan, pihaknya tidak akan memerintahkan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI merazia keberadaan ojek. Pasalnya, keberadaan ojak saat ini sangat dibutuhkan bukan hanya di kota-kota besar melainkan juga di daerah.
Kalau ojek ditangkapi, disemua kota ada ojek, tidak cuma di Jakarta loh
Dikatakan Djarot, seharusnya keberadaan ojek menjadi bahan masukan bagi Kementerian Perhubungan dan DPR RI untuk dilakukan kajian.
"Kalau ojek ditangkapi, disemua kota ada ojek, tidak cuma di Jakarta loh. Bahkan di desa-desa juga ada ojek," ujar Djarot, Jumat (18/12).
Mangkal di Jalan, 7 Ojek Aplikasi DitilangNamun demikian, untuk penegakan aturan, Djarot menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian selaku penegak hukum.
"Usulan kami, coba disempurnakan aturannya. Apa tidak boleh angkutan umum roda dua? Selama ini kan roda empat dan tiga boleh. Kalau memang keberadannya dibutuhkan, ya harus dikaji," tandasnya.